Pantesan BBM Langka! Begini Cara Licik Para Pembobol BBM Subsidi di Kota Jambi, Pakai Banyak Barcode hingga Oplos

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Husni Abda, menjelaskan kasus penyalahgunaan BBM subsidi sampai dengan pemalsuan atau pengoplosan BBM.(Istimewa)

JAMBI - Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi masih terjadi di Kota Jambi.

Polresta Jambi mengungkap empat kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan berbagai modus.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Husni Abda mengatakan kempat kasus ini mulai dari penyalahgunaan BBM subsidi sampai dengan pemalsuan atau pengoplosan BBM.

"Yang mana kami mendapatkan informasi dari masyarakat serta melalui kegiatan patroli," kata Husni.

Penyalahgunaan BBM Subsidi

Penyalahgunaan BBM subsidi ini terjadi dibeberapa lokasi berbeda-beda.

Tersangka inisial FAP membeli BBM jenis solar subsidi dengan cara berulang di sejumlah SPBU berbeda di dalam Kota Jambi.

Dia menggunakan sebanyak 10 barcode solar subsidi dengan berbagai nomor polisi untuk membeli BBM jenis solar.

Baca Juga: Sempat Lumpuh Karena Longsor, Kiini Jalur Muara Hemat Sudah Bisa Dilalui

FAP ditangkap di Jalan Umum yang berada di Peumahan Garuda Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.

"Kami mengamankan satu unit mobil Mitsubishi dan 420 liter BBM solar subsidi," ujarnya.

Sementara itu, di lokasi berbeda polisi juga mengamankan tersangka inisial DL selaku pemilik mobil dan DES yang berperan sebagai sopir.

Baca Juga: Atasi Kekurangan Air Bersih, Perumda Tirta Kahyangan Bangun IPAM 50 L/detik di Rawang

Mereka juga melakukan modus pembelian BBM subsidi solar secara berulang kemudian dimasukkan ke dalam drigen untuk dijual kembali.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan 4000 liter BBM solar subsidi yang berada di 109 drigen.

Kemudian dari tersangka Z dengan modus yang sama polisi mengamankan 300 liter solar subsidi dan 15 barcode My Pertamina.

BBM Oplos

Selain modus dengan pembelian BBM bersubsidi secara berulang polisi juga mengungkapkan kasus adanya pengoplosan bahan bakar jenis pertalite.

Husni mengatakan bahwa kasus ini dilakukan oleh tersangka inisila YCR.

Dia membeli BBM jenis bensin pertalite dari hasil pengolahan ilegal yang ada di daerah Sumatera Selatan yang tidak sesuai dengan standar.

Baca Juga: Tak Mau Pemerintah Hanya Berjanji! BEM UNJA Serahkan Kajian Jalan Dua Jalur Mendalo ke DPR RI

Tersangka membeli dengan harga Rp1.530.000 per Dunya dan rencana dijual kembali dengan harga yang lebih mahal yakni Rp1.800.000 per drum.

Gimana dari temuan Polisi ada sembilan drum yang dimasukkan ke dalam tangki plastik dan kapasitas 1000 liter.

"Dari tersangka kami amankan mobil wuling warna abu dan pertalite sebanyak 2000 liter," kata Husni.

Perbuatan para tersangka FAP, DL, DS dan Z diancam dengan 6 tahun penjara yakni dengan pasal tentang Migas.

Dan tersangka YCR dengan ancaman lima tahun penjara tentang pasal Migas. (Adz)

Rapat Investigasi Tim Kemenkes atas Meninggalnya Dokter Myta di RSUD Tanjabbar Jambi, IDI Soroti Jam Kerja Dokter Internship

Tim Kemenkes RI menggelar rapat bersama tim RSUD KH Daud Arif, usai dokter internship bernama Myta Aprilia Azmy meninggal saat bertugas.(ist) 

KUALA TUNGKAL - Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) datang ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi untuk melakukan investigasi terkait meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy.

Tim datang ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Senin (4/5/2026) pagi.

Tampak mereka masuk Aula RSUD untuk melakukan rapat dengan Management RSUD serta pihak terkait secara tertutup.

Baca Juga: Tim Kemenkes Tiba di RSUD Tanjabbar Jambi, Investigasi Meninggalnya dr Myta Aprilia

Setelah melakukan rapat mereka melakukan pemeriksaan dimana tempat dr Myta Aprilia Azmy berdinas diantaranya ruang perawat, IGD serta sejumlah tempat lainnya.

Salah seorang tim Kemenkes saat diminta keterangan meminta jurnalis untuk bersabar karena tim sedang melakukan pemeriksaan.

"Nanti ya," katanya singkat.

Sebelumnya, kabar duka datang dari dunia medis. dr Myta Aprilia Azmy dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026) di ruang ICU Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dr Myta sempat berada dalam kondisi kritis saat menjalani perawatan intensif.

Kondisinya disebut telah memburuk sebelum akhirnya dirujuk ke Palembang.

Ia diketahui sedang menjalani masa internship di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. 

Sejumlah informasi menyebutkan bahwa sebelum kritis, dr Myta tetap menjalankan tugas meski dalam kondisi kesehatan yang menurun.

Dugaan adanya tekanan kerja atau kelelahan menjadi sorotan, meski hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait hal tersebut.

IDI Soroti Jam Kerja Dokter Internship

INVESTIGASI - Tim Kemenkes RI menyambangi RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Tanjabbar, Jambi sejak pagi sekitar pukul 8.12 WIB, Senin (4/5/2026). Kedatangan tim kemenkes ini terkait kematian dokter internship. (ist)

Kemudian, Slamet mengatakan pihaknya mengusulkan adanya hak cuti bagi dokter magang. 

"Kalau kemarin itu kan dokter internship sakit, kalau dia cuti sakit, dia harus mengganti, sehingga kebanyakan dokter internship ini belum sembuh dia kepengin tetap kerja atau tidak mau cuti lagi karena akan mengganti. Akibatnya fatal sehingga mereka sakitnya akan tambah parah," tuturnya. 

Lebih lanjut, Slamet menuturkan pihaknya juga mengusulkan biaya hidup atau gaji untuk dokter magang bisa lebih layak. 

Pihaknya juga menyarankan waktu magang dipercepat, yakni maksimal 6 bulan. Selama magang tersebut, harus ada pengawasan yang melekat terhadap dokter magang.

Slamet karena itu merekomendasikan adanya pengawasan lebih ketat dari Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia.

Terkait kasus dokter Myta, Slamet menyebut sebenarnya selama ini sudah ada regulasi yang mengatur tentang dokter magang, tetapi regulasinya perlu disempurnakan, salah satunya mengenai hak cuti.

"Dia satu tahun hanya diberi hak cuti 4 hari. Kalau dia sakit, tidak ada hak cuti sakit sehingga kalau dokter internship ini sakit, dia penginnya kerja saja karena takut mengganti, karena enggak ada hak cuti," katanya. 

Bacaan Lainnya: Varial Adi Putra Eks Kadis dan Dua Rekannya Resmi Ditahan, Kasus Korupsi DAK Pendidikan Jambi

Ia pun menyinggung mengenai fenomana pihak rumah sakit yang menganggap dokter magang sebagai pekerja. Menurutnya, anggapan itu salah. 

Slamet menuturkan dokter magang harus didampingi dokter yang ada di rumah sakit tersebut. Sebab, dokter magang bukanlah pekerja utama.

Slamet menegaskan kasus dokter Myta menjadi tamparan keras untuk dunia kesehatan, terutama bagi Kementerian Kesehatan agar segera mengubah regulasinya sehingga ke depannya kasus serupa tidak terjadi lagi.

Ia juga mendorong sanksi bagi tempat dokter Myta magang jika nantinya ditemukan pelanggaran sesudah investigasi dilakukan. (Adz) 


Varial Adi Putra Eks Kadis dan Dua Rekannya Resmi Ditahan, Kasus Korupsi DAK Pendidikan Jambi

Varial Adi Putra Eks Kadis dan Dua Rekannya Resmi Ditahan, Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan Jambi.(Adz)

JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi resmi menahan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adi Putra (VAP), Senin (4/5/2026). 

Varial bersama dua tersangka lainnya dijebloskan ke sel tahanan terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 yang merugikan negara hingga Rp 21 miliar.

Pantauan di lokasi, Varial keluar dari lantai dua Gedung B Mapolda Jambi sekitar pukul 12.00 WIB. Ia tampak didampingi dua tersangka lainnya, yakni BK (bawahan Varial) dan seorang pihak swasta yang berperan sebagai perantara atau broker. Ketiganya keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan langsung digiring menuju ruang tahanan Polda Jambi di bawah pengawalan ketat petugas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Komisaris Besar Taufik Nurmandia, mengonfirmasi bahwa penahanan ini dilakukan setelah mempertimbangkan hasil penyidikan terbaru serta alasan objektif dan subjektif penyidik.

BACA JUGA:

Kronologis Pembunuhan Keji Lansia di Pekanbaru: 4 Tersangka Positif Ekstasi saat Beraksi

"Berdasarkan hasil penyidikan dan pertimbangan tim penyidik, hari ini diputuskan untuk melakukan upaya paksa penahanan terhadap tiga tersangka, yakni VAP, BK, dan pihak broker," ujar Taufik saat ditemui di Mapolda Jambi.

Kasus yang menjerat para pejabat pendidikan ini telah melewati serangkaian proses panjang. Taufik menjelaskan bahwa saat ini penyidik sedang merampungkan perbaikan berkas perkara (P19) untuk segera dikirimkan kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

“Hari ini resmi ditahan. Para tersangka sebelumnya sudah menjalani tiga kali pemeriksaan dalam status mereka sebagai tersangka. Barang bukti yang kami amankan masih sama dengan penyitaan sebelumnya,” tambah Taufik.

Mengenai kemungkinan adanya tersangka baru atau pengembangan kasus, pihak kepolisian menyatakan masih menunggu hasil pendalaman penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Vahrial dan kuasa hukumnya memilih bungkam dan enggan memberikan komentar saat ditanya wartawan mengenai penahanan tersebut.

Kasus ini bermula dari pengadaan peralatan praktik siswa SMK di Provinsi Jambi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022. Dalam pelaksanaannya, ditemukan indikasi penyimpangan prosedur dan penggelembungan harga (mark-up) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

Varial Adi Putra Eks Kadis dan Dua Rekannya Resmi memakai rompi orange dan Ditahan, Kasus Korupsi DAK Pendidikan Jambi.(Adz)

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Adam Ohoiled, sebelumnya menyatakan bahwa berkas perkara ini memang sempat dikembalikan ke penyidik kepolisian untuk dilengkapi (P19). Sesuai dengan ketentuan KUHAP yang berlaku, koordinasi antara penyidik dan penuntut umum terus dilakukan untuk memastikan syarat materiil dan formil terpenuhi.

"Kami telah meneliti berkasnya. Ada beberapa poin tambahan yang diminta, termasuk pemeriksaan saksi dari Jakarta atau Bandung untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini," kata Adam.

Penahanan ini menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Jika berkas dinyatakan lengkap atau P21 dalam waktu dekat, kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. (Red) 

Kronologis Pembunuhan Keji Lansia di Pekanbaru: 4 Tersangka Positif Ekstasi saat Beraksi

 

Sebuah fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Dumaris Denny Waty Sitio (60) di Kota Pekanbaru, Riau.  Kepolisian mengonfirmasi bahwa keempat tersangka, yakni AF, SL, L, dan E, terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin atau ekstasi saat menghabisi nyawa korban.(Adz/Instagram)

PEKANBARU – Sebuah fakta baru yang mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Dumaris Denny Waty Sitio (60) di Kota Pekanbaru, Riau.  

Kepolisian mengonfirmasi bahwa keempat tersangka, yakni AF, SL, L, dan E, terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin atau ekstasi saat menghabisi nyawa korban. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa kandungan zat stimulan tersebut diduga kuat menjadi pemicu keberanian para pelaku untuk bertindak sangat sadis. 

Berdasarkan hasil tes urine, para pelaku berada di bawah pengaruh obat golongan stimulan sistem saraf pusat yang mempercepat kerja otak dan tubuh.  

Baca Juga: Bantah Selingkuh, Kuasa Hukum DK : Ada Saksi Kunci di Lokasi

Pengaruh halusinogen dari ekstasi ini membuat para tersangka kehilangan empati dan berani mengeksekusi rencana mereka secara keji. 

“Jadi, di sini ada suatu pengaruh stimulan atau halusionogen sehingga pelaku dapat berani melakukan aksinya secara keji,” ungkap Zahwani Pandra Arsyad dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026). 

Eksekusi Bertubi-tubi dengan Balok Kayu 

Kekejaman para pelaku terlihat dari cara mereka memastikan korban tidak bernyawa.  

Polisi mengungkapkan bahwa Dumaris dibunuh menggunakan balok kayu yang ternyata sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari. 

Serangan terhadap korban dilakukan secara bertubi-tubi tanpa belas kasihan.  

Pelaku memukul bagian kepala dan dada korban hingga lebih dari satu kali. 

“Pemukulan itu tidaklah cukup sekali mengarah ke kepala dan juga ke dada. Diperhatikan lebih dari satu kali, hampir mendekati lima kali sampai korban betul-betul meninggal dunia dan dibawa ke kamar mandi,” tambah Zahwani menjelaskan detail evakuasi akhir korban oleh para pelaku. 

Hingga kini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang dilakukan di bawah pengaruh narkoba tersebut.

Motif Pelaku 

Dumaris dibunuh oleh seorang pria yang datang ke rumahnya di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Rabu (29/4/2026).  

Pria itu datang bersama dengan Anisa Florensia (AF), menantu Dumaris yang diduga menjadi otak di balik pembunuhan. 

Dalam konferensi pers yang sama, Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol. Hasyim berkata motif pembunuhan itu adalah pelaku sakit hati dan ingin menguasai harta korban. 

“Perlu saya sampaikan juga niat itu berubah dari ingin merampok akhirnya menjadi melakukan pembunuhan. Juga sudah direncanakan, sudah empat kali melakukan suatu perencanaan untuk mensurvei lokasi tempat kejadian perkara tersebut,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad dalam konferensi yang sama. 

Zahwani berkata AF menikah dengan anak korban pada tahun 2022.  

Namun, setahun kemudian AF keluar dari rumah korban karena sakit hati terhadap perkataan pelaku. 

“Karena ada suatu tekanan secara verbal. Jadi, tekanan secara verbal itu yang membuat dia sakit hati,” ujar Zahwani. 

“Kemudian, dari segi ekonomi tidak tercukupi juga dari keluarga itu dan masih ketergantungan pada keluarga besar korban."

Kronologi Pembunuhan  

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, tampak pelaku berjumlah empat orang yang terdiri atas dua laki-laki dan dan dua perempuan. salah satunya adalah menantu korban. 

Ada pelaku wanita yang sempat berbincang dengan korban dan mencium tangannya.  

Lalu, tiba-tiba datanglah seorang pelaku yang membawa sepotong kayu dan langsung menghajar ke arah wajah korban. 

Pelaku terlihat memukul korban beberapa kali hingga korban tak berdaya.  

Meski korban sudah dalam kondisi mengenaskan, pelaku masih memukul korban beberapa kali ke arah wajah dan leher. 

Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir Iptu Dodi Vivino menuturkan sebelum melakukan tindakan keji tersebut, para pelaku sempat terlihat mondar-mandir di depan rumah korban. 

"Mereka sempat berhenti di depan rumah korban, beberapa kali lah, memantau situasi sekitar," ucapnya pada Kamis (30/4/2026). 

Dia juga membenarkan bahwa para pelaku turut mengambil barang berharga milik korban.

"Ada beberapa barang yang hilang, di antaranya perhiasan, uang tunai dan handphone," kata Dodi. 

Di sisi lain, peristiwa nahas ini pertama kali diketahui suami korban, Salmon Meha (66). 

Sebelum Dumaris tewas, Salmon sempat mengajak istrinya untuk membayar pajak kendaraan. Namun, korban memilih untuk tetap tinggal di rumah. 

Lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, Salmon kembali ke rumah dan mendapati pintu dalam keadaan terbuka.  

Karena merasa curiga, ia langsung masuk dan menuju kamar. Di sana, kondisi sudah berantakan.  Ia kemudian mencari istrinya hingga ke kamar mandi, namun tidak ditemukan. 

Pencarian berlanjut ke bagian dapur. Di sanalah Salmon menemukan istrinya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.  

Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan luka pada bagian wajah yang mengeluarkan darah. Di sekitar kamar mandi juga terlihat banyak bercak darah. Setelah itu, Salmon langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.(Adz)

Sudah Dua Kali Kejadian, Aksi Curanmor Saat Shalat Subuh di Masjid Bukit Pulai Kerinci

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Kerinci saat warga tengah menunaikan ibadah shalat subuh.

Kali ini, peristiwa pencurian tersebut terjadi di area parkir Masjid Desa Bukit Pulai, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, Minggu (3/5/2026).

Korban diketahui bernama Marajab, warga Desa Sumur Jauh. Ia baru menyadari sepeda motornya hilang usai melaksanakan shalat subuh berjamaah. Motor yang sebelumnya diparkir di halaman masjid sudah tidak lagi berada di tempat.

“Kejadian pagi tadi, selesai shalat motor sudah tidak ada,” ungkapnya.

Peristiwa ini menambah kekhawatiran masyarakat setempat. Pasalnya, aksi serupa disebut sudah terjadi untuk kedua kalinya di lokasi yang sama, sehingga memunculkan keresahan di tengah warga.

Bacaan Lainnya:

Kendalikan Sabu Asal Lapas Jambi, Supir Ekspedisi Diringkus Satreskrim Polres Kerinci

Bantah Selingkuh, Kuasa Hukum DK : Ada Saksi Kunci di Lokasi

Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian Resort Kerinci guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Laporan sudah kami buat, mudah-mudahan pelaku bisa segera ditangkap,” tambahnya.

Pihak kepolisian dari Polsek setempat juga telah turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan.

Warga berharap adanya peningkatan pengawasan serta langkah tegas dari aparat berwenang guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, terutama pada waktu-waktu rawan seperti saat ibadah berlangsung.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada, di antaranya dengan menggunakan kunci ganda dan memastikan keamanan kendaraan, meskipun hanya ditinggalkan dalam waktu singkat.(*)

Kendalikan Sabu Asal Lapas Jambi, Supir Ekspedisi Diringkus Satreskrim Polres Kerinci

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil meringkus seorang pria berinisial R-A (29), yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi lintas kota.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Yandra Kusuma, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 1 Mei 2026, sekira pukul 18.20 WIB. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi ini ditangkap di Jalan Pancasila, RT. 10, Kelurahan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Oknum Dosen yang Digerebek Dikaitkan Sebagai Staf Ahli Gubernur, Kadiskominfo: Itu Hoaks!

​"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya rencana transaksi narkotika. Tim kemudian melakukan pengintaian di lokasi dan berhasil mengamankan tersangka saat tiba dengan sepeda motornya," ujar Iptu Yandra Kusuma.

​Dalam penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,9 gram, serta 1 butir pil diduga ekstasi dengan berat 0,5 gram yang disimpan di saku celana pelaku.

​Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana di Lapas Kelas II A Jambi berinisial I-K. Pelaku diarahkan mengambil barang di area Asrama Haji Jambi sebelum dibawa ke wilayah Kerinci dan Sungai Penuh untuk diedarkan.

  • ​Selain narkotika, petugas juga mengamankan:
  • ​Satu unit ponsel merek Redmi (alat komunikasi transaksi).
  • ​Satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah tanpa plat nomor.
  • ​Satu helai celana pendek hitam milik pelaku.

Baca Juga: Pencuri Kotak Amal Terekam CCTV di Siulak, Barang Bukti Ditemukan:Jejak Sidik Jari Buka Peluang Ungkap Pelaku

​Saat ini, tersangka R-A beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

​"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika," tutup Iptu Yandra Kusuma.


Pencuri Kotak Amal Terekam CCTV di Siulak, Barang Bukti Ditemukan:Jejak Sidik Jari Buka Peluang Ungkap Pelaku

KERINCI - Perkembangan kasus pencurian kotak amal di Konter Onex Za Cellular, Simpang Koto Rendah, Siulak, mulai menemui titik terang. Setelah aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV pada Jumat (malam) sekitar pukul 19.36 WIB, kotak amal yang sebelumnya dilaporkan hilang kini ditemukan dalam kondisi kosong di depan Kantor Kepala Desa Siulak Panjang.

Penemuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa pelaku merupakan orang yang cukup mengenal situasi dan kondisi di sekitar lokasi kejadian. Modus yang digunakan pun dinilai cukup rapi dan terencana, dengan memanfaatkan kelengahan saat pemilik konter berada di dalam ruangan.

Meski pelaku berupaya menyamarkan identitas dengan mengenakan masker, rekaman CCTV yang telah diamankan serta temuan barang bukti menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan. Tidak hanya itu, kemungkinan adanya sidik jari yang tertinggal pada kotak amal membuka peluang besar bagi aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan mengungkap pelaku.

Sebelumnya, pemilik konter sempat memberikan kesempatan kepada pelaku untuk menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan kotak amal dalam waktu 2x24 jam. Namun, dengan ditemukannya barang bukti di lokasi lain, ruang gerak pelaku kini semakin terbatas.

Masyarakat setempat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan kriminal, sekecil apa pun, tidak akan lepas dari jejak yang pada akhirnya dapat diungkap melalui proses hukum.

Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini secara serius, sehingga pelaku dapat segera diungkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

(Kai/Sbr: Portalbuana.asia)

2 Pria dan 4 Ton Solar Diamankan di Jambi, BBM Subsidi Dijual Harga Solar Industri

109 jerigen dengan total kapasitas 4.000 liter atau sekitar 4 ton, disita Polresta Jambi dari 2 pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di Kota Jambi.(Ist) 

JAMBI - 109 jerigen dengan total kapasitas 4.000 liter atau sekitar 4 ton, disita Polresta Jambi dari 2 pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di Kota Jambi.

Selain 4 ton BBM subsidi jenis solar, polisi juga menyita satu unit mobil Hino Dutro warna hijau nomor polisi BH 8374 YU.

2 pelaku ditangkap Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi di di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Jambi Timur pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kedua pelaku yakni DES (41), warga Kecamatan Bangunrejo, sopir kendaraan berisi solar subsidi dan pemilik BBM berinisial DL (43), warga Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Pengungkapan penyalahgunaan BBM subsidi ini bermula saat menghentikan mobil Hino Dutro hijau dnegan nomor polisi BH 8374 YU karena mencurigakan.

Saat diperiksa ditemukan 109 jerigen berkapasitas 35 liter, sehingga total solar yang diamankan sekira 4.000 liter.

Keterangan polisi, solar subsidi ini diduga akan dijual ke pihak industri dengan harga non subsidi.

Dua pelaku lantas dibawa ke Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Keduanya disangkakan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023  (Pasal 40 angka 9), mengatur sanksi pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar bagi penyalahguna pengangkutan/niaga BBM, gas bumi, atau olahan yang disubsidi pemerintah. 

(*Adz/ Sumber: Tribunjambi.com)

Terungkap Saat Sidang, Uang Rp1 M Diserahkan untuk Eks Kadisdik Jambi Varial Adhi Putra

JAMBI - Terungkap saat sidang, adanya aliran dana ke mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adi Putra sebesar Rp 1 miliar.

Sidang kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik alat praktik SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi digelar Pengadilan Tipikor Jambi pada Selasa (28/4/2026).

Pada sidang  kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp21 miliar itu, jaksa menghadirkan sejumlah saksi yang juga berstatus tersangka didalam kasus ini.

Yakni Zainul Havis mantan Kabid SMK sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Wawan Setiawan pemilik PT Indotec Lestari Prima, Endah Susanti pemilik PT Tahta Djaga Internasional, serta Rudi Wage Soeparman selaku perantara proyek.

Dalam keterangannya, Rudi Wage menyebutkan jika dia menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar dalam koper di salah satu hotel di Jakarta.

Uang itu diserahkan ke seseorang bernama Hendra yang disebut sebagai kakak kandung Vahrial Adi Putra.

"Saya lihat langsung, saya cek isinya Rp 1 miliar," kata Rudi Wage di persidangan.

Penyerahan uang ini diserahkan pada April 2022.

Selain uang ini, Rudi Wage juga menyerahkan uang Rp700 juta. Uang ini disebut sebagai seseorang bernama Firman.

Uang ini juga diserahkan kepada Hendra yang ditujukan ke Varial Adi Putra.

Rudi juga membeberkan proses proyek senilai sekitar Rp65 miliar itu dibagi ke dalam 17 paket pekerjaan yang mencakup berbagai kompetensi, seperti multimedia, tata busana, hingga perhotelan.

Data paket pekerjaan ini didapatkan dari seseorang bernama David, lengkap dengan daftar sekolah, jenis pekerjaan, serta pagu anggaran. 

Selanjutnya, paket-paket tersebut ditawarkan kepada sejumlah penyedia, termasuk Firman, Jajang, hingga pihak lain.

Saksi juga mengaku mentransfer uang Rp 165 juta kepada David atas permintaan Zainul Havis, serta transfer lainnya untuk berbagai keperluan yang disebut kebutuhan dinas.

Kasus ini bermula pada tahun 2022.

Di mana pada tahun anggaran 2022 terdapat kegiatan pengadaan peralatan praktik utama Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan Pagu anggaran sekitar Rp62,1 miliar.

Total anggaran tersebut direncanakan untuk 30 paket pengadaan alat praktik SMK di Provinsi Jambi.

Berdasarkan perhitungan Jaksa, diperkirakan kerugian keuangan negara mencapai Rp21,8 miliar.

Kerugian negara tersebut berasal dari beberapa penyedia, antara lain PT AKP, PT MIT, PT PAS, PT STN, dan PT TDI, dengan nilai kerugian terbesar berasal dari PT TDI.

Dalih penggunaan e-katalog dan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dinilai jaksa hanya menjadi kedok administratif. (*)

Pagar dan Atap Lahan Milik Jurnalis jambi 28TV di Tigo Luhah Tanjung Tanah Raib Digondol Maling

Pagar dan Atap Lahan Milik Jurnalis jambi 28TV di Tigo Luhah Tanjung Tanah Raib Digondol Maling

Kerinci – Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Kecamatan Danau Kerinci. Kali ini, lahan milik seorang jurnalis Jambi 28TV yang berada di Tigo Luhah Tanjung Tanah menjadi sasaran pelaku.

Lahan berukuran sekitar lebar 30 x panjang 15 meter persegi tersebut diketahui kehilangan pagar seng dan bagian atap bangunan sederhana. Dari kondisi di lapangan, terlihat pagar sudah dalam keadaan rusak dan sebagian besar material seng hilang, diduga dicabut dan dibawa kabur oleh pelaku.

Peristiwa ini baru diketahui saat pemilik lahan datang untuk mengecek kondisi lokasi. Saat tiba, ia mendapati pagar telah terbongkar dan area tampak terbuka .

Deza, jurnalis Jambi 28TV, menyampaikan kekecewaannya atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Polres Kerinci Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru SMPN di Sungai Penuh

“Saat saya datang, kondisi sudah seperti ini. Pagar seng dan atap sudah tidak ada lagi. Ini sangat merugikan, karena sebelumnya masih terpasang, ujar Deza.

Ia menduga aksi pencurian dilakukan saat lokasi dalam keadaan sepi dan tidak terpantau dalam beberapa waktu. Material seng yang mudah dilepas menjadi target empuk bagi pelaku.

Jurnalis muda tersebut berharap pihak berwajib dapat  meningkatkan keamanan di wilayah tersebut.

“Saya berharap kedepannya perlu ada perhatian dan keamanan dari pihak kepolisian, karena kejadian seperti ini bisa terulang jika tidak di tanganin lebih serius” tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pemilik lahan kosong lainnya agar lebih meningkatkan pengawasan, terutama di area yang jarang dikunjungi.

Warga sekitar juga diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.(Ali)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs