Ternyata Sakit Hati Jadi Motif Pelaku 'Mutilasi Perempuan 65 Bagian' di Mojokerto

MERDEKAPOST.COM - Pelaku yang memutilasi seorang perempuan asal Lamongan berinisial TAS (25) telah ditangkap. Ternyata, pelaku bernama Alvi, merupakan pacar korban.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengatakan bahwa pelaku beraksi karena sakit hati.

"Karena sakit hati," kata Fauzy saat dikonfirmasi pada Minggu (7/9).

Dia menyebut pelaku sakit hati atas perbuatan korban. Namun, belum dijelaskan detail alasan tersebut. "(sakit hati karena) perbuatannya," kata dia.

Saat ini pelaku sudah ditangkap. Alvi yang bekerja sebagai ojek online ini, ditangkap di sebuah kosan di Lidah Wetan, Surabaya.

Kasat reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama. (Foto: Istimewa)

Kasus ini terungkap diawali dari temuan bagian tubuh manusia di Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (6/9).

Korban ini asal Made Kidul, Lamongan. Dia belum menikah dan tinggal di Surabaya.

Bagian tubuh yang pertama ditemukan adalah telapak kaki yang sudah membusuk. Telapak kaki ditemukan di semak-semak dengan kedalaman sekitar 5 meter dari tepi jalan.

Selain itu, organ lain juga ditemukan. Total 65 bagian tubuh terdiri dari jaringan otot, lemak, serta kulit kepala lengkap dengan rambut hitam lurus, dengan panjang rata-rata 14 cm.(red)

Inilah Wajah Pelaku Mutilasi Wanita Muda jadi 65 Potongan, Ternyata Pacar Korban

PELAKU MUTILASI - Inilah Tampang Alvi Maulana (24), pelaku mutilasi wanita muda yang bagian tubuhnya ditemukan di tepi jalan raya di Mojokerto, Sabtu (6/9/2025). Ia merupakan pacar korban.

MERDEKAPOST – Misteri potongan tubuh manusia yang ditemukan di jurang kawasan Pacet–Cangar, Mojokerto, akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku mutilasi bernama Alvi Maulana (24), yang ternyata adalah kekasih korban bernama Tiara Angelina Saraswati (25).

Alvi diringkus di sebuah kamar kos wilayah Lakarsantri, Surabaya, Minggu (7/9/2025), sehari setelah potongan tubuh korban ditemukan warga.

Alvi tercatat sebagai warga Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan identitas korban lebih dulu terungkap melalui hasil forensik.

Dari situ, polisi menelusuri hingga berhasil menemukan persembunyian pelaku.

“Kami mengamankan pelaku seorang diri di kamar kos wilayah Surabaya Barat, tepatnya di Kecamatan Lakarsantri,” kata Fauzy.

Korban Dimutilasi Jadi 65 Bagian

Korban diketahui bernama Tiara Angelina Saraswati (25), kelahiran Pacitan dan warga Desa Made, Kabupaten Lamongan.

Ia merupakan lulusan Prodi Manajemen Universitas Trunojoyo Madura yang belakangan tinggal di kos Surabaya.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan 65 potongan tubuh korban, terdiri dari 63 jaringan tubuh serta potongan kaki kiri dan tangan kanan.

Potongan tersebut tercecer di semak belukar sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1, Jalan Raya Pacet–Cangar.

Barang bukti yang diamankan dari kos pelaku antara lain pisau dapur, pisau daging, gunting taman, dan palu yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan sekaligus mutilasi.

Menurut polisi, pelaku beraksi seorang diri. Namun motif pembunuhan masih didalami.

Hubungan Asmara Berujung Tragis

Berdasarkan keterangan awal, Alvi dan Tiara menjalin hubungan asmara sejak kuliah dan sudah tinggal bersama di kos di Surabaya. Hubungan keduanya berlangsung sekitar lima tahun.

Identitas korban terkonfirmasi melalui pergelangan tangan kanan yang ditemukan Tim K9 Polri di TKP.

Polisi kemudian mendatangi rumah orang tua korban di Lamongan untuk memastikan.

“Korban adalah perempuan berusia 25 tahun, kelahiran Pacitan, keluarganya tinggal di Lamongan,” ujar AKP Fauzy.

Kronologi Penemuan

Potongan tubuh pertama kali ditemukan warga Dusun Pacet Selatan, Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Suliswanto (30), saksi yang sedang mencari rumput, mendapati potongan kaki manusia di semak belukar.

“Awalnya saya kira daging hewan, karena sepekan lalu juga pernah menemukan potongan kecil dengan rambut. Ternyata kali ini potongan kaki,” ujarnya.

Temuan itu membuat geger warga hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Pacet.

Pencarian diperluas bersama tim gabungan dan anjing pelacak, hingga ditemukan puluhan potongan tubuh lainnya.

Suasana Rumah Korban di Lamongan

Rumah korban di Desa Made, Kabupaten Lamongan, dipenuhi awak media sejak identitas korban terungkap.

Namun, rumah dalam keadaan tertutup.

Hanya ada adik korban, sementara kedua orang tua diketahui pergi sejak subuh.

Ketua RT setempat, Sukirno, mengaku baru mendengar informasi dari Babinkamtibmas dan belum bisa memastikan detail lebih jauh.

Kepala Desa Made, Eko Widianto, juga menyebut hanya mencocokkan data alamat dan nama orang tua korban.

Hingga kini, pihak keluarga masih menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait kasus yang mengguncang Mojokerto dan Lamongan tersebut.

Sosok Korban

Tiara adalah anak pertama dari dua bersaudara. Adiknya, Rani, masih duduk di bangku SMA.

Orang tua mereka sehari-hari berjualan sempol di depan Masjid Agung Lamongan.

“Pernah jualan es tebu, kemudian ganti jualan sempol,” jelas Sukirno, Ketua RT setempat, Minggu (7/9/2025).

Dari usaha itu, keluarga menyekolahkan anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi.

Tiara lulus dari Universitas Trunojoyo Madura, jurusan Manajemen, sebelum akhirnya tinggal di Surabaya, tepatnya di Lakarsantri.

Sejak kabar mutilasi itu menyebar, sang adik dijemput pamannya, Teguh, untuk tinggal sementara di rumahnya.

“Saya ajak ke rumah. Saya ini pamannya,” ucap Teguh.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, membenarkan identitas korban berhasil dipastikan setelah tim K9 Polri menemukan pergelangan tangan kanan Tiara di lokasi pembuangan potongan tubuh.

“Temuan potongan tubuh manusia di Pacet, Mojokerto, dengan ditemukannya potongan pergelangan tangan korban oleh tim K9 Polri, kami berhasil mengidentifikasi identitas korban,” kata Fauzy.

Ia menambahkan, polisi menelusuri hingga ke rumah orang tua korban di Lamongan untuk konfirmasi.

“Korban adalah seorang perempuan, umur kurang lebih 25 tahun. Korban kelahiran Pacitan, keluarganya tinggal di Lamongan,” jelasnya.

Kini kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap wanita muda di Mojokerto terungkap. Pelaku bernama Alvi Maulana (24), pacar korban.(ali)

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Hampir 2T

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tersangka kasus korupsi laptop berbasis Chromebook.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi chromebook pada, Kamis(4/9/2025).

"Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti. Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa berbagai saksi termasuk saksi ahli.

Nadiem Makarim dan kuasa hukum Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu. Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim tersangka kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook.(adz/istimewa)

"Terkait program digitalisasi tahun 2019-2022 dapat kami sampaikan berdasarkan hasill pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi petunjuk dan surat dan alat bukti yang diterima penyidik tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024," ujarnya.

Sebelumnya Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.00 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya termasuk Hotman Paris Hutapea.

Ketika tiba di Kejagung, Nadiem terlihat mengenakan kemeja panjang warna hijau tua celana panjang hitam dan menenteng sebuah tas berwarna hitam.

Saat tiba, Nadiem tampak irit bicara ketika ditanya soal pemeriksaannya hari ini.

Ia hanya tersenyum dan mengatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan kesaksian.

"Ya dipanggil kesaksian, terima kasih ya," ujar Nadiem.

Update Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya: 12 Orang Jadi Tersangka, Bahkan Ada Warga Sekitar

Rumah uya kuya dijarah massa saat demo pekan kemarin.(doc/ist)

MERDEKAPOST.COM | JAKARTA - Kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Nonaktif, Uya Kuya, di Duren Sawit, Jakarta Timur, memasuki babak baru. 

Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dari belasan orang yang diamankan. 

Penjarahan ini terjadi saat aksi massa berujung anarkis pada Sabtu malam (30/8/2025).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengungkapkan 12 tersangka yang ditahan memiliki peran berbeda-beda.

Peran itu mulai dari pelaku penjarahan, provokator, hingga pelaku yang melawan petugas saat diminta membubarkan diri. 

"Sebanyak 12 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka penjarahan rumah Uya Kuya," kata Kombes Alfian, Sabtu (6/9/2025).


Fakta mengejutkan terungkap saat proses penangkapan 

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyebutkan bahwa beberapa dari pelaku yang diamankan merupakan warga sekitar rumah Uya Kuya. 

Hal ini menunjukkan bahwa aksi anarkis tidak hanya melibatkan massa dari luar, tetapi juga oknum dari lingkungan terdekat.

"Ada beberapa pelaku yang sedang kami kejar," tambah AKBP Dicky, mengindikasikan bahwa jumlah tersangka masih bisa bertambah.

Penetapan tersangka ini menjadi langkah penting dalam penegakan hukum dan memberikan sinyal tegas tindakan anarkis, meskipun dilakukan dalam keramaian, akan tetap ditindak secara hukum. 

Baca Juga: Kematian Sahroni Masih Misterius, Polisi Terus Dalami Pelaku Sebenarnya

Kasus ini juga menyoroti kerentanan properti pribadi di tengah demonstrasi yang tidak terkendali.

Sementara itu, di tengah kasus penjarahan yang menimpa kediamannya, presenter sekaligus anggota DPR RI nonaktif Uya Kuya mengambil langkah yang tidak terduga. 

Alih-alih menuntut hukuman berat, Uya Kuya justru mendatangi MaPolres Metro Jakarta Timur untuk secara langsung mengajukan Restorative Justice.

Restorative Justice diajukan kepada seorang ibu, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Didampingi sang istri, Astrid Khairunisha, Uya Kuya datang ke unit PPA Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu sore. 

Kedatangannya khusus untuk bertemu dengan seorang ibu yang diduga terlibat, namun dengan peran yang sangat berbeda dari pelaku lainnya. 

Dia tidak terlibat dalam perusakan dan penjarahan, melainkan hanya mengambil beberapa barang rongsokan dari depan rumah Uya Kuya.

Barang yang diambil setelah insiden penjarahan terjadi tanpa menyadari barang tersebut merupakan hasil perusakan.

Uya Kuya menjelaskan keputusannya untuk mengajukan Restorative Justice didasari oleh latar belakang sang ibu yang sangat memprihatinkan. 

"Dia pekerjaannya tukang parkir, terus juga cucunya juga bisu, disabilitas," ungkap Uya. 

Dia menambahkan bahwa suami tersangka juga berprofesi sebagai tukang parkir.

Melihat kondisi tersebut, Uya merasa iba dan berinisiatif untuk mencari jalan keluar yang damai. 

"Dan tadi saya memutuskan, saya mengambil inisiatif untuk saya yang mengajukan Restorative Justice," ujarnya. 

Dia kemudian bertanya kepada pihak kepolisian apakah metode tersebut bisa diterapkan, yang dijawab polisi bahwa baik korban maupun pelaku dapat mengajukannya.

Restorative Justice sendiri adalah sebuah pendekatan keadilan yang berfokus pada pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan komunitas, alih-alih hanya berorientasi pada hukuman.

Baca Juga:Sebelum Didemo Gaji dan Tunjangan DPR RI Capai Rp230 juta, Kini jadi Segini!

Meskipun menunjukkan belas kasih terhadap ibu tersebut, Uya Kuya menegaskan ia akan tetap menyerahkan proses hukum untuk pelaku penjarahan lainnya. 

Sikap ini menunjukkan bahwa Uya membedakan antara pelaku yang melakukan perusakan dan penjarahan secara sengaja, dengan individu yang terlibat tanpa motif kejahatan dan memiliki latar belakang yang sulit.

Kasus penjarahan yang menimpa rumah Uya Kuya terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam. 

Aksi anarkis ini merupakan imbas dari kemarahan massa terkait video viral anggota DPR yang berjoget-joget di Sidang Tahunan MPR. 

Rumah Uya Kuya mengalami kerusakan parah, dan sejumlah barang berharga, termasuk koleksi kucing peliharaannya, raib digasak massa.

Aksi Uya Kuya untuk memberikan maaf dan menempuh jalur Restorative Justice ini menjadi sorotan, karena ia memilih pendekatan kemanusiaan di tengah tuntutan publik akan penegakan hukum yang tegas.(ADZ | mpc)

Semakin Terang, Nama JA Disebut Kuasai 2 Paket dari 41 Paket Pokir PJU Kerinci

Semakin Terang, Nama JA Disebut Kuasai 2 Paket dari 41 Paket Pokir PJU Kerinci.(mpc)

Kerinci, Merdekapost.comSEMAKIN hari semakin terang benderang, Begitulah sorotan publik terkait Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp 2,7 miliar, dan sampai saat ini telah mengakibatkan 10 orang jadi tersangka.

Sampai hari ini Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan menahan mereka. Namun, jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah seiring dengan terbongkarnya pemilik pokir paket-paket proyek PJU yang berjumlah 41 paket di berbagai titik wilayah Kabupaten Kerinci.

Kematian Sahroni Masih Misterius, Polisi Terus Dalami Pelaku Sebenarnya

PEMBUNUHAN: Polisi masih mendalami dugaan siapa pelaku pembunuhan yang menewaskan 5 orang sekeluarga Haji Sahroni.(Ist/mpc) 

Merdekapost.com - Polisi masih mendalami dugaan siapa pelaku pembunuhan yang menewaskan 5 orang sekeluarga Haji Sahroni.

Keluarga Sahroni membantah informasi yang beredar terkait kedatangan tamu dari Tangerang sebelum kejadian.

Bahkan beredar isu 2 sosok pelaku yang dicurigai membunuh 5 orang keluarga Haji Sahroni Indramayu mendapat respon dari polisi Polres Indramayu.   

Menyikapi beredarnya kabar simpang siur tersebut, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan isu-isu liar yang dapat merugikan pihak keluarga.

“Kami imbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Indramayu. Saya yakin masyarakat Indramayu adalah masyarakat yang religius. Mohon untuk tidak menyebarkan berita-berita hoaks yang justru akan menambah kesedihan keluarga maupun kerabatnya,” ujar Tarno, Jumat (5/9/2025), sebagaimana dilansir Tribun Cirebon. 

H Sahroni bersama keluarga.(ist)
Satu sosok pelaku pembunuhan Indramayu yang dicurigai menewaskan 5 orang keluarga Haji Sahroni adalah anak angkatnya.

"Informasi yang saat ini beredar di masyarakat, katanya pelaku pembunuhan adalah anak angkat dari salah satu korban?" tanya presenter tv one news saat wawancara di kanal Youtube-nya.

"Informasi sekecil apapun, petunjuk apapun akan kami dalami dan kami tindak lanjuti. Namun kami berharap masyarakat tetap sabar, tetap tenang mudah-mudahan hasilnya cepat terungkap, supaya kasus ini bisa terang benderang dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno.

Selain sosok anak angkat, beredar pula isu soal sosok lain yang menjadi terduga pembunuh keluarga Sahroni, yakni sang sopir.

Isu sopir korban terlibat dalam pembunuhan adalah karena mobil keluarga Sahroni berhasil ditemukan di tempat lain.

Hal itulah yang memicu isu soal perampokan dan dikaitkan dengan pembunuhan keluarga Sahroni.

Meski demikian, hingga Jumat 5 September 2025 siang, polisi belum mengungkap siapa sosok pelaku pembunuhan sesungguhnya, yang tega menghabisi 5 orang keluarga Haji Sahroni di Indramayu.

Lima jenazah keluarga Sahroni ditemukan terkubur di satu lubang di halaman rumah dekat pohon nangka pada Senin (1/9/2025).

Kelimanya yakni Sahroni (75), Budi (45), Euis (40), I (7) dan B (7 bulan). Jenazah satu keluarga yang terkubur di halaman rumahnya diperkirakan sudah tewas beberapa hari sebelum ditemukan.

Penemuan jenazah satu keluarga tersebut diungkap oleh pihak keluarga korban dan tetangga sekitar.

Awal Mula Pembunuhan Indramayu Terbongkar

Penemuan kelima korban pembunuhan di Indramayu berawal saat ada teman dari Euis (salah satu korban) datang ke rumah tersebut pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. 

Namun, tidak ada yang membukakan pintu atau merespons. 

Mereka bahkan sampai menunggu di depan rumah selama sekitar tujuh jam hingga pukul 16.00 WIB sore. 

Karena khawatir terjadi sesuatu, mereka mendatangi RT setempat untuk sama-sama mengecek kondisi korban. 

Dari RT, mereka diarahkan ke rumah Roemah, yang kebetulan juga masih saudara dari almarhumah Siti Maskiroh, istri H Sahroni (korban). 

"Jadi, orang bertiga ini ke rumah saya," ujar dia. 

Roemah juga mengaku ada kekhawatiran karena sudah beberapa hari tidak bertemu dengan para korban, padahal rumah Roemah ini tidak jauh dari lokasi kejadian. 

Ia pun kemudian meminta izin kepada saudaranya yang lain untuk mendobrak paksa pintu rumah tersebut. Saat pintu berhasil dibuka, langsung tercium bau busuk yang sangat menyengat sampai membuat mual.

Mata Roemah lalu tertuju pada gundukan tanah yang terdapat di rumah bagian belakang. Dengan menggunakan pisau, Roemah mencoba mengorek tanah tersebut. 

Kelima jasad yang terdiri dari ayah, anak, menantu, dan dua cucu itu diduga merupakan korban pembunuhan, ditemukan terkubur di halaman belakang rumah.

Melihat pemandangan yang mengerikan tersebut, Roemah (Ema) langsung menjerit. 

Kedua kakinya lemas, ia juga tidak berhenti mengucap istigfar. 

"Saya tuh lemes ininya (lututnya), ya Allah yang masih kecil juga dihabisi (dihilangkan nyawanya) semua," ujarnya, sembari memegangi kedua lututnya saat bercerita. 

H Sahroni sekeluarga (Doc.Istimewa)

Ema yang merupakan keluarga kandung Haji Sahroni pun akhirnya mendatangi TKP.

Alangkah terkejutnya Ema dan keluarganya saat menemukan jasad Sahroni terkubur di dalam gundukan tanah dekat pohon nangka.

Setelah penemuan itu, Ema pun melapor ke pihak kepolisian.

"Hari Senin sekira jam 17.00 berdasarkan informasi dari pelapor, dilakukan penggalian gundukan tanah. Dari hasil galian tersebut ditemukan lima jenazah," ungkap Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno dilansir dari tayangan Youtube Kompas TV, Rabu (3/9/2025).

Ternyata di lubang tempat jasad Sahroni ditemukan juga ada mayat lainnya.

Saat mendatangi TKP, polisi terkejut melihat kondisi jasad Haji Sahroni sekeluarga.

Diperkirakan Haji Sahroni sekeluarga telah beberapa hari lalu dibunuh.

"Kondisi (korban) lumayan sudah rusak karena diperkirakan sudah beberapa hari (meninggal), langsung kami bawa ke RS Bhayangkara Indramayu Losarang untuk dilakukan identifikasi dan autopsi supaya kasus ini cepat terungkap," pungkas AKP Tarno.

Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah bukti di TKP.

Hingga kini motif diduga pembunuhan satu keluarga tersebut masih didalami penyidik.

"Kondisi di beberapa bagian ada yang berantakan. Untuk motif masih kita kembangkan," ujar AKP Tarno.(adz)


Joni Efendi Dewan dari PDIP Diduga Terlibat Langsung dalam Kasus Korupsi PJU Kerinci

Joni Efendi Dewan dari PDIP Diduga Terlibat Langsung dalam Kasus Korupsi PJU Kerinci Tahun 2023, Dirinya pada waktu itu Anggota Badan Agggaran (Banggar) di DPRD Kerinci yang memiliki peran sentral.(adz/mpc)  

Kerinci, Merdekapost – Skandal dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2023 di Dishub Kabupaten Kerinci semakin menyeruak. 

Meski dikabarkan sejumlah anggota DPRD telah mengembalikan dana fee proyek tersebut kepada kontraktor, namun proses hukum tetap berjalan. 

Laporan resmi LSM Geransi, LSM Semut Merah, dan Advokat PERADAN telah diterima Kejaksaan Agung, ini menegaskan bahwa pengembalian uang fee tidak menghentikan langkah mereka untuk mengawal tuntas kasus ini. 

"Pengembalian uang fee kepada kontraktor tidak akan menghapus unsur pidana". Ujar Pelapor Arya Candram SH dari Tim Advokat PERADAN.

Salah satu nama yang kini menjadi sorotan adalah Joni Efendi, anggota DPRD Kerinci dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Berita Terkait:

Joni Efendi disebut-sebut berperan langsung melalui posisinya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kerinci, yang ikut membahas dan mengarahkan proyek PJU bernilai miliaran rupiah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peran Joni Efendi tidak sebatas dalam pembahasan anggaran. Tapi Dia juga diduga terlibat dalam pengaturan aliran dana fee proyek yang kini menjadi fokus penyelidikan aparat penegak hukum.

Untuk diketahui, Sejak bergulirnya kasus ini, hingga saat ini sudah total 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Baca Juga: 

Breaking News! Satu Lagi ASN Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi PJU Kerinci, Total Jadi 10 Orang

Sepuluh  orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah:

• HC – Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

• NE – Kepala Bidang Lalu Lintas dan Prasarana Dishub, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

• F – Direktur PT WTM

• AN – Direktur CV TAP

• SM – Direktur CV GAW

• G – Direktur CV BS

• J – Direktur CV AK

• H – ASN Kesbangpol

• REF – PPPK Guru

• YAS – ASN UKPBJ

Pilihan Redaksi: 

Kasus PJU Kerinci, Anggota DPRD Dikabarkan Kembalikan Fee, PERADAN: Itu Tidak Menghapus Pidana

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, pasca ditetapkannya 10 orang tersangka dan dilakukan penahanan, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya. Ujarnya pada Selasa (05/08/2025) kepada Wartawan.

"Kami dalam proses pendalaman, ini terus bergulir, terus kami kembangkan, Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, apabila Penyidik telah mempunyai dua alat bukti yang kuat maka akan ditetapkan jadi tersangka" Ujar Kejari melalui Kasi Pidsus Yogi Purnomo. (Kai/Adz)

Pelaku Penganiayaan di Koto Keras Ditangkap Di Area Persawahan

Satreskrim Polres Kerinci menangkap pelaku penganiayaan di Desa Koto Keras. Pelaku ditangkap diarea persawahan.26/08. (istimewa)

Kerinci, Merdekapost.com – Satuan Reserse Krimial (Satreskrim) Polres Kerinci atau dikenal Tim Macan Kincai  berhasil menangkap seorang pelaku terduga kasus  penganiayaan di Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

Pelaku seorang  pria bernama M. Khatib Alhusaini (MKA) atau biasa dipanggil Husen (28). Dia ditangkap pada hari Selasa (26/8/2025) sekira pukul 15.00 WIB di area persawahan didekat Masjid Raya Koto Keras.

Polisi juga telah menyita barang bukti berupa sebilah parang panjang yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menyerang korban.

Baca juga : Viral di Medsos! Angin Puting Beliung dan Hujan Terjang desa Bumbun Duri Kayu Aro

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tessa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Verry membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sedang berada di area persawahan dekat Masjid Raya Koto Keras.

“Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.

Baca Juga: Kapolri ke RSCM, Peluk Keluarga Ojol yang Tewas Dilindas Rantis, Pastikan 7 Pelaku Pelindas Diamankan

Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan korban bernama Mukhlis sekarang sedang dirawat di rumahnya.

Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.

“Polres Kerinci berkomitmen menjaga rasa aman bagi  seluruh masyarakat,” tambahnya.

Pilihan Redaksi: 

Jelang Jum'at, Kebakaran Terjadi di Padang Jantung, Hanguskan Beberapa Rumah Deret

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kerinci. 

Polisi masih mendalami motif serta memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa penganiayaan tersebut. (*)

Kasus Kekerasan Dialami Kader HMI di UIN STS Jambi, Korban Didampingi Alumni Resmi Laporkan ke Polda

PHOTO: Aksi Kekerasan yang Dialami mahasiswa Kader HMI di UIN STS Jambi, Akhirnya Korban secara Resmi Laporkan kasus pengeroyokan ini ke Polda Didampingi oleh Alumni. (Dok.Istimewa)

JAMBI, MP – Perkembangan terbaru dari kasus kekerasan yang menimpa kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di UIN Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi menunjukkan langkah serius ke ranah hukum. Pada Kamis (28/8) dini hari, korban resmi membuat laporan polisi (LP) ke Polda Jambi dengan didampingi sejumlah alumni dan senior HMI.

Menurut Afriansyah, advokat sekaligus alumni HMI yang ikut mendampingi, proses pembuatan LP berlangsung sejak subuh hingga selesai dengan pengawalan puluhan kader.

“Pembuatan laporan polisi sudah selesai dilakukan di Polda Jambi, didampingi para senior seperti Bang Misno Hatta, Muttaqin, dan alumni lainnya. Turut hadir juga Ketua Umum Badko, Ketua Umum Cabang, serta lebih kurang 40 orang kader HMI Jambi yang mengawal langsung jalannya pelaporan,” ujar Afriansyah.

Setelah laporan diterima, agenda berikutnya adalah pengambilan rekomendasi untuk visum di RS Bhayangkara Jambi. Visum et repertum ini penting untuk memperkuat bukti hukum dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Selain itu, Afriansyah menyebutkan akan segera dilakukan pembuatan surat kuasa khusus dari pelapor/korban kepada para alumni HMI yang berprofesi sebagai advokat. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan lebih terarah dan terkoordinasi.

Kehadiran puluhan kader HMI Jambi di Polda menjadi bukti kuat solidaritas internal organisasi dalam mengawal kasus ini. Mereka menilai kekerasan di dalam kampus tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencoreng marwah dunia akademik dan menciderai nilai-nilai kebebasan berorganisasi.

"Kita kawal terus sampai selesai,” tegas Afriansyah, seraya menekankan bahwa kader dan alumni HMI akan terus bersatu mengawal proses hukum hingga tuntas.

Sebelumnya, kasus ini telah memicu gelombang kecaman luas, baik dari kalangan mahasiswa, alumni, maupun tokoh nasional. Majelis Nasional KAHMI menilai rektor UIN STS Jambi harus bertanggung jawab dan menyampaikan permintaan maaf ke publik, serta menegakkan sanksi akademik kepada pelaku.

Dengan masuknya laporan resmi ke Polda Jambi, kasus ini dipastikan akan bergulir ke ranah hukum. Publik kini menunggu sikap tegas dari pihak kampus dan aparat kepolisian untuk memastikan keadilan ditegakkan, sekaligus menjadi pelajaran agar kekerasan tidak lagi terjadi di lingkungan akademik.(ADZ/Sumber: brito.id)

Hadi Suprapto, Mantan Ketum Badko HMI Jambi Desak Rektor Bertanggung Jawab atas Kekerasan di Kampus

 

Hadi Suprapto Rusli Mantan Ketum Badko HMI Jambi Desak Rektor Bertanggung Jawab atas aksi Kekerasan di Kampus UIN STS Jambi.(ist/mpc)

JAMBI, Merdekapost – Insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi terus menuai sorotan. Hadi Suprapto Rusli, pengurus harian Majelis Nasional KAHMI sekaligus mantan Ketua Umum Badko HMI Jambi, dengan tegas mengecam tindakan kekerasan yang menimpa kader HMI di dalam kampus.

Menurutnya, kampus sebagai ruang akademik seharusnya menjadi tempat yang aman bagi mahasiswa, bukan sebaliknya. Ia menegaskan bahwa rektor sebagai pimpinan tertinggi harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Rektor harus meminta maaf kepada HMI dan membuat pernyataan ke publik karena kejadian ini terjadi di lingkungan kampus. Pelaku harus diproses hukum dan juga diberi sanksi tegas berupa skorsing atau bahkan dikeluarkan dari kampus. Ini penting agar menjadi pelajaran bahwa kekerasan tidak boleh ada di dunia akademik,” tegas Hadi, Kamis (28/8/2025).

Berita Terkait: Buntut Aksi Pengeroyokan Kader HMI di UIN STS Jambi, Badko HMI Jambi Minta Polisi Usut Tuntas

Hadi menambahkan, persoalan ini bukan hanya menyangkut HMI, melainkan juga menyangkut organisasi lain serta martabat kampus. Menurutnya, jika dibiarkan, kekerasan di kampus bisa menjadi preseden buruk bagi iklim pendidikan di Jambi.

“Ini bukan soal HMI atau bukan. Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi terhadap siapa pun di dalam kampus,” ujarnya.

Sebagai Direktur Lembaga Survei, Hadi juga mengingatkan agar pimpinan kampus bersikap terbuka dan tidak menutup-nutupi kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya langkah transparan dalam penegakan aturan agar kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.(*Red)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs